-->
Gubug Informasi

follow us

Pentingnya Tujuan dan Fungsi Pendidikan

Fungsi pendidikan dari kacamata barat yaitu melahirkan individu-individu yang pragmatis yg bekerja untuk memperoleh kejayaan material dan profesional sosial yang memberi kesejahteraan kpada diri, industri dan negara. Diupayakan pendidikan berawal dari manusia apa adanya atau aktualisasi dengan mempertimbangkan sgala kemungkinan yg apa adanya atau potensialitas dan manusia trsebut diarahkan menuju terwujudnya pribadi yang dicita-citakan atau idealitas.

tujuan dan fungsi pendidikan

Tujuan dari pendidikan adlah manusia atau individu yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhan YME, mempunyai akhlak mulia, cerdas, sehat, berkemauan, berperasaan, dan dapat berkarya untuk memenuhi kebutuhan secara wajar, dpat mengendalikan hawa nafsu, bermasyarakat, berbudaya, dan berkepribadian. Sehingga implikasi dri pendidikan mampu mewujudkan atau mengembangkan sgala potensi yang ada pada diri manusia dalam 

berbagai konteks dimensi seperti moralitas, keberagaman, individualitas (personalitas), sosialitas, keberbudayaan yang menyeluruh dan terintegrasi. Dapat dikatakan juga bahwa pendidikan mempunyai fungsi untuk memanusiakan manusia dan memiliki Inovasi Pendidikan tersebut. 

Tujuan Pendidikan Nasional harus sesuai dengan Tap MPRS No XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, sehingga dirumuskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dalam UU No. 2 tahun 1989 juga ditegaskan bhwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan artian bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki budi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki pribadi yang baik, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, kebangsaan. 

Kesimpulannya, fungsi pendidikan brtujuan untuk menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat yaitu kebodohan dan ketertinggalan. Menurut UUSPN No.20 thun 2003 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar