PENGERTIAN DAN TUJUAN AUDIT
Pengertian audit :
Pengertian Audit bisa disebut pemeriksaan dalam arti luas
bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang
disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh
beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Secara umum pengertian audit di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses
sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan
mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus
diperhatikan:
1. Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai
panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2. Penetapan entitas ekonomi
dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup
tanggungjawab auditor,
3. Bahan bukti harus diperoleh
dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4. Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Pengertian dan jenis-jenis audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Audit laporan keuangan (financial statement audit).
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan
keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan
menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan
kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan
publiksebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit neraca keuangan yaitu audit yang dikerjakan oleh auditor eksternal pada neraca keuangan clientnya untuk berikan pendapat apakah neraca keuangan itu di sajikan sesuai sama dengan kriteria-kriteria yang sudah diputuskan. Hasil audit lalu diberikan pada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, serta kantor service pajak.
Audit kepatuhan (compliance audit).
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan
apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan
tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Audit ini mempunyai tujuan untuk memastikan apakah yang di check sesuai sama dengan keadaan, peratuan, serta undang-undang spesifik. Kriteria-kriteria yang diputuskan dalam audit kepatuhan datang dari sumber-sumber yang tidak sama. Misalnya ia barangkali bersumber dari manajemen dalam wujud prosedur-prosedur ingindalian internal. Audit kepatuhan umumnya dimaksud manfaat audit internal, lantaran oleh pegawai perusahaan.
Audit operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik
aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam
audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan
analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan
audit operasional adalah untuk :
1. Menilai kinerja, kinerja
dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran
yang ditetapkan oleh manajemen,
2. Mengidentifikasikan
peluang dan,
3. Memberikan rekomendasi untuk
perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin
meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak ketiga.
Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya
audit tersebut.
Audit Investigatif adalah:
- "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
- "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang
menyangkut:
Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang
dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat
diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok
yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya
Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas
kriterianya.
Entitas ekonomi.
Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan,
baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten
dan independen yang disebut sebagai Auditor.
Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan
yang ditemukan.
Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya,
dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
Melaporkan hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara
informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji
dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk
menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkanasersi terkandung
dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan
asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
diklasifikasikan menjadi lima kategori :
1) Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
Asersi ini merupakan pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban,
dan ekuitas yang tercantum dalam neraca benar-benar ada pada tanggal
neraca serta apakah pendapatan dan beban yang tercantum dalamlaporan rugi laba
benar-benar terjadi selama periode akuntansi.
2) Kelengkapan (completeness).
Kelengkapan berarti semua transaksi dan akun-akunyang
seharusnya tercatat dalam laporan keuangan telah dicatat. Asersi
kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan. Jika asersi keberadaan
tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi, sementara jika asersi
kelengkapan tidak benar,makaakun akan dinyatakan terlalu rendah. Asersi
kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya hal-hal yang harus
dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi keberadaan berkaitan dengan
penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.
3) Hak dan kewajiban (rights and obligations).
Auditor harus memastikan apakahaktiva memang menjadi hak
klien dan apakah kewajiban merupakan hutang klien pada tanggal tertentu.
4) Penilaian atau alokasi (valluation or allocation).
Asersi ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban,
ekuitas, pendapatan, atau beban telah dicantumkan dalam laporankeuangan pada
jumlah yang tepat.
5) Penyajian dan pengungkapan ( presentation and
disclosure).
Asersi ini menyangkutmasalah apakah komponen-komponen
laporan keuangan telah diklasifikasikan,diuraikan, dan diungkapkan secara
tepat. Pengungkapan berhubungan denganapakah informasi dalam laporan keuangan,
termasuk catatan yang terkait, telahmenjelaskan secara gamblang hal-hal yang
dapat mempengaruhi penggunaannya